• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati Kaltim Gerebek Rumah Tenaga Administrasi RSUD AWS, Terkait Dugaan Korupsi TPP

AdminWeb by AdminWeb
19 Juli 2024
in Nasional
0
Kejati Kaltim Gerebek Rumah Tenaga Administrasi RSUD AWS, Terkait Dugaan Korupsi TPP
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SMRFOLKS.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda.

Kali ini, tim Kejati Kaltim menggeledah rumah seorang tenaga administrasi keuangan RSUD AWS berinisial YO di Perum SBT Permai Blok BQ No. 02 RT. 022 RW. i000, Kelurahan Sambutan, Kecamatan, Samarinda.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Kaltim, Haedar, mengetatkan jika pengeledahan tersebut berlangsung selama lima jam.

“Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (18/7/2024) ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 15.00 Wita, berlangsung selama kurang lebih lima jam,” jelas Haedar.

Dalam proses penggeledahan, sambungnya, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan maupun diperoleh dari hasil tindak pidana.

Baca Juga  Amsindo Samarinda Kritik Keputusan Presiden: Promosikan IKN Tanpa Libatkan Selebgram Lokal

“Penggeledahan tersebut dilaksankan berdasarkan surat perintah penggeledahan No. 3 tanggal 17 Juli 2024,” beber Haedar.

Haedar menegaskan, jika penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim penyidik pada tanggal 7 Mei 2024 di RSUD AWS.

“Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 33 jo. Pasal 34 jo. Pasal 38 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk melakukan upaya paksa guna mengamankan alat bukti agar tidak disamarkan, dihilangkan, atau dimusnahkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Haedar.

Lebih lanjut ia mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran TPP untuk tahun anggaran 2018-2022 di RSUD AWS Samarinda.

“Penyidik terus berusaha mengungkap dan menangani kasus ini dengan tegas demi menegakkan hukum dan keadilan,” tutupnya.

Tags: KorupsiRSUD AWS SamarindaTPP Rumah Sakit Umum Samarinda
Previous Post

Gelar Aksi Jilid II, Aliansi Muda Maritim Kaltim Minta GM PT. Pelindo Samarinda di Copot dari Jabatan

Next Post

Promosikan Judi Online, Mahasiswi di Kukar Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Miliar

Related Posts

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus
Advetorial

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus

by AdminWeb
28 Januari 2026
Rp 13 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Dipamerkan, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung
Nasional

Rp 13 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Dipamerkan, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung

by AdminWeb
20 Oktober 2025
DPR Umumkan Surat dari OIKN Soal Perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Nasional

DPR Umumkan Surat dari OIKN Soal Perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

by AdminWeb
25 Juli 2025
Krisis Iran-Israel Membara, Tapi Pengamat: Perang Dunia? Jangan Panik Dulu!
Nasional

Krisis Iran-Israel Membara, Tapi Pengamat: Perang Dunia? Jangan Panik Dulu!

by AdminWeb
24 Juni 2025
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo
Nasional

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo

by AdminWeb
10 Juni 2025
Next Post
Promosikan Judi Online, Mahasiswi di Kukar Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Miliar

Promosikan Judi Online, Mahasiswi di Kukar Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?