Jakarta, Sacom.id – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi strategis Raja Ampat, Papua Barat Daya. Melalui keputusan resmi yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah memutuskan untuk mencabut secara permanen Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Langkah ini menandai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan kawasan ekosistem unik dan berkeanekaragaman hayati tinggi di Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai salah satu surga bawah laut dunia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa dari lima IUP yang tercatat di kawasan tersebut, hanya satu perusahaan, PT GAG Nikel yang saat ini memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang masih berlaku untuk tahun 2025.
“Saya sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, hanya satu yang memiliki RKAB aktif, yakni PT GAG Nikel. Empat lainnya tidak mendapatkan RKAB untuk tahun ini, dan atas arahan Presiden, seluruh kegiatan produksi telah kami hentikan sementara sebelum pencabutan resmi dilakukan,” jelas Bahlil.
Keputusan pencabutan ini disebut sejalan dengan semangat transparansi dan keberlanjutan lingkungan yang menjadi salah satu pilar utama kebijakan Presiden Prabowo dalam sektor sumber daya alam.
Pemerintah menegaskan bahwa pertambangan tidak boleh merusak kawasan dengan nilai konservasi tinggi.
Raja Ampat, sebagai kawasan warisan alam yang diakui dunia internasional, telah lama menjadi sorotan berbagai lembaga lingkungan.
Keberadaan industri ekstraktif di kawasan ini kerap menuai kritik keras dari aktivis dan masyarakat lokal yang mengandalkan laut sebagai sumber utama penghidupan.
Langkah berani pemerintah ini pun diprediksi akan mendapat sambutan positif, baik dari komunitas lokal maupun internasional. (*)









