• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Advetorial

Kritik Wali Kota Berujung Difitnah dan Diserang Buzzer, Ketua HMI Samarinda Ambil Langkah Hukum

AdminWeb by AdminWeb
12 Juni 2025
in Advetorial
0
Kritik Wali Kota Berujung Difitnah dan Diserang Buzzer, Ketua HMI Samarinda Ambil Langkah Hukum
0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Balikpapan, Sacom.id – Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda untuk menandai 100 hari masa kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, pada Selasa (3/6), justru berbuntut panjang.

Bukan hanya kritik terhadap pemerintah yang mencuat, tetapi juga serangan terhadap para penggerak aksi, terutama Ketua HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili.

Sehari setelah aksi, sebuah video anonim beredar di media sosial Instagram pada Rabu dini hari (4/6), menuding bahwa Syahril dan beberapa rekannya terlibat dalam skenario bayaran dalam demonstrasi tersebut.

Tuduhan tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan gerakan mahasiswa dan membungkam suara kritis yang disampaikan secara terbuka dan damai.

“Video itu menyebut saya menerima uang Rp10 juta dan menuduh rekan saya Adnan Faridan serta Fathur Rahman sebagai aktor di balik aksi tersebut. Tuduhan ini tidak benar, tidak berdasar, dan merusak nama baik kami,” tegas Syahril (12/6/2025).

Syahril menyampaikan bahwa dirinya pertama kali mengetahui video tersebut dari pesan WhatsApp yang dikirimkan rekannya pada pukul 13.02 WITA. Video yang diunggah akun anonim itu dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks yang serius.

Atas dasar itu, Syahril secara resmi melaporkan akun tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Dalam laporan yang disampaikan, Syahril mengacu pada:

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE No. 19 Tahun 2016, mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pasal 45A ayat (2) UU ITE, mengenai penyebaran berita bohong yang merugikan masyarakat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga  Oknum Dosen UWGM Samarinda Diduga Langgar Kode Etik, Kampus Ambil Tindakan Tegas

Serta pasal-pasal lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang relevan.

Syahril menilai kemunculan video itu tidak lepas dari upaya memukul mundur gerakan mahasiswa dengan cara-cara tidak etis, menggunakan akun buzzer untuk membunuh karakter secara digital.

“Kami mendukung kebebasan berekspresi, tapi jangan sampai disalahgunakan untuk menyebar fitnah. Ini bukan hanya serangan terhadap saya secara pribadi, tapi terhadap semangat kritis generasi muda Samarinda,” tegasnya.

Dalam konteks politik lokal yang semakin sensitif, munculnya buzzer yang menyerang aktivis mahasiswa menjadi tanda tanya besar mengenai kebebasan berekspresi dan ruang aman bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik kepada penguasa.

Aksi HMI Cabang Samarinda sendiri menyoroti sejumlah persoalan krusial yang belum menunjukkan perubahan signifikan selama 100 hari pemerintahan Wali Kota Andi Harun, seperti banjir yang terus berulang dan insiden longsor di Terowongan Samarinda yang mengundang pertanyaan besar terkait kualitas perencanaan proyek infrastruktur.

Namun, alih-alih dibalas dengan klarifikasi atau dialog terbuka, aksi tersebut justru direspons dengan serangan digital yang mencoba membungkam suara-suara kritis.

“Ini bukan sekadar pembunuhan karakter, tapi upaya membungkam mahasiswa. Kami tidak akan diam. Kami percaya hukum akan bekerja dan publik berhak tahu siapa yang berdiri di balik akun tersebut,” ujar Syahril.

Syahril berharap, laporan ini menjadi pengingat agar media sosial tidak digunakan sebagai alat untuk menyebarkan fitnah dan merusak reputasi seseorang.

“Kami mendukung kebebasan berekspresi, tapi jangan sampai disalahgunakan untuk menyebar hoaks. Hukum harus ditegakkan,” tutupnya. (*)

Tags: Andi HarunHMI SamarindaKritik WalikotaMahasiswaPolda Kaltim
Previous Post

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo

Next Post

Dua Tahun Jadi Syarat, Pergub Kaltim “Mencekik” Media Baru dan Kebebasan Pers

Related Posts

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus
Advetorial

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus

by AdminWeb
28 Januari 2026
Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah
Advetorial

Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Ardiansyah Sulaiman Pimpin PKS Kaltim, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029
Advetorial

Ardiansyah Sulaiman Pimpin PKS Kaltim, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

by AdminWeb
15 Agustus 2025
Satlantas Polresta Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Media dan Pegiat Sosial Media
Advetorial

Satlantas Polresta Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Media dan Pegiat Sosial Media

by AdminWeb
29 Juli 2025
Isu Perpecahan di Pemkab Kutim, Putih: Sekda Gagal Koordinasi?
Advetorial

Isu Perpecahan di Pemkab Kutim, Putih: Sekda Gagal Koordinasi?

by AdminWeb
25 Juli 2025
Next Post
Dua Tahun Jadi Syarat, Pergub Kaltim “Mencekik” Media Baru dan Kebebasan Pers

Dua Tahun Jadi Syarat, Pergub Kaltim "Mencekik" Media Baru dan Kebebasan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?