Samarinda, Sacom.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga kesadaran hukum masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nabil saat melakukan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Samarinda, Kamis (8/5/2025). Ia menyoroti keberhasilan terbaru Polda Kaltim yang berhasil menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu dari Malaysia.
“Saya sangat mengapresiasi aparat penegak hukum di Kalimantan Timur. Beberapa waktu lalu saya melihat berita Polda Kaltim sukses menggagalkan penyelundupan 33 kg sabu. Ini langkah yang luar biasa,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Kaltim tersebut.
Tak hanya itu, Nabil juga menyoroti prestasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kota Balikpapan-Samarinda. Dalam operasi tersebut, BNNP Kaltim menyita 1,5 kilogram sabu dan menangkap enam tersangka.
“Ini sebuah operasi yang membuktikan komitmen kuat dalam menghadapi status darurat narkoba di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar angka dalam statistik, tetapi bentuk nyata dari penyelamatan puluhan ribu generasi muda dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan-keberhasilan tersebut adalah bukti bahwa negara melalui aparat bekerja untuk rakyat,” lanjut Nabil.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap generasi muda tidak boleh hanya menjadi slogan belaka, melainkan harus menjadi perjuangan konkret yang dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan.
Komisi III DPR RI, kata Nabil, berkomitmen untuk terus bersinergi dari sisi regulasi, pengawasan, hingga dukungan anggaran demi mendukung kerja-kerja penegakan hukum yang menyentuh langsung lapisan masyarakat paling rentan.
“Terima kasih atas ketulusan dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Semoga langkah-langkah baik ini menjadi inspirasi dan harapan bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nabil juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim atas program-program humanis seperti “Jaga Desa” dan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Program tersebut bukan semata kerja hukum, tapi kerja kemanusiaan,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Nabil juga menyoroti respons cepat Kejati Kaltim dalam menangani kasus besar seperti insiden Jembatan Mahakam, yang dinilainya sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga akuntabilitas publik dan keuangan negara. (*)









