Samarinda, Sacom.id – Gelombang kritik keras mengguncang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pasca insiden kekerasan dalam penggusuran Pasar Subuh, Jumat (9/5). Proses relokasi yang semula diklaim sebagai bagian dari upaya penataan kota, justru berubah menjadi tindakan represif yang memicu kericuhan dan meninggalkan jejak luka fisik serta trauma psikis bagi pedagang, warga, hingga mahasiswa.
Kerusuhan pecah ketika aparat gabungan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mulai memaksa para pedagang untuk mengosongkan lapak.
Aksi perlawanan spontan dari warga dan mahasiswa pendamping tak terhindarkan. Ketegangan memuncak ketika aparat diduga melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
Salah satu korban kekerasan adalah Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Universitas Mulawarman.
Menurut keterangan Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili, korban mendapat pukulan keras dari seorang oknum aparat yang diidentifikasi berasal dari Satpol PP.
“Kader kami dipukul saat mengawal aksi warga. Ini bukan insiden kecil. Ini adalah bentuk kekerasan yang mencederai hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Syahril kepada media ini.
Syahril mendesak agar Kepala Satpol PP tidak bersembunyi di balik dalih prosedur penertiban. Ia menuntut pertanggungjawaban langsung dari pimpinan Satpol PP atas tindakan brutal yang dilakukan anggotanya.
“Kami minta ada sanksi tegas. Jangan sampai tindakan sewenang-wenang ini dianggap wajar. Kalau aparat bisa main pukul, lalu di mana letak keadilan bagi rakyat kecil?” tegasnya.
Ironisnya, relokasi yang semestinya didahului dengan dialog justru diwarnai intimidasi. Dalam sistem demokrasi, pendekatan koersif tak seharusnya menjadi pilihan utama.
Masyarakat kini menanti, apakah Kepala Satpol PP akan bersikap ksatria dengan membuka proses evaluasi dan sanksi terhadap anggotanya, atau justru memilih bungkam dalam senyapnya kekuasaan.









