Samarinda, Sacom.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan premanisme, pungutan liar, atau aktivitas lain yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).
“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Ia menambahkan bahwa siapa pun, termasuk ormas, yang melakukan pungli harus ditindak oleh aparat penegak hukum. Pemerintah pun menarik retribusi dengan payung hukum peraturan daerah (perda).
Sebagai langkah konkret, Gubernur Rudy Mas’ud mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kalimantan Timur.
Satgas ini akan melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat, serta bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusifitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintah pusat telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan.
Satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan TNI.
Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa Kalimantan Timur harus terbebas dari ormas-ormas yang mengganggu kelangsungan iklim investasi dengan melakukan kekerasan, pemerasan, hingga penguasaan lahan.
“Jika ada potensi gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat, maka akan menurunkan kepercayaan investor. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas tetapi tetap sesuai aturan. Terukur, tepat sasaran, sesuai aturan, dan dengan pembinaan sosial,” jelasnya.
Langkah ini diambil mengingat Kalimantan Timur saat ini menjadi sorotan nasional bahkan global, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa menjaga keamanan, keteraturan hukum, dan ketertiban sosial di Benua Etam adalah konsekuensi yang harus dijalankan demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. (*)









