• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi di Jakarta, Bupati Ardiansyah Tegas: Sidrap Milik Kutim!

AdminWeb by AdminWeb
31 Juli 2025
in Daerah
0
Mediasi di Jakarta, Bupati Ardiansyah Tegas: Sidrap Milik Kutim!
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, Sacom.id – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyatakan penolakan tegas terhadap klaim wilayah oleh Pemerintah Kota Bontang dalam forum mediasi yang digelar di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, serta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Pertemuan yang digelar sebagai tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) itu memfokuskan pembahasan pada sengketa batas wilayah Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Wilayah seluas sekitar 164 hektare itu telah menjadi sumber ketegangan antara Kutim dan Bontang selama lebih dari dua dekade.

Bupati Ardiansyah hadir langsung memimpin delegasi Kutim bersama sejumlah pejabat strategis, di antaranya Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, Kabag Pemerintahan Trisno, Kabag Hukum Januar Bayu Irawan, serta Camat Teluk Pandan dan Kepala Desa Martadinata.

Dari pihak Bontang, hadir Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, dan Ketua DPRD Bontang Andy Faisal.

Dalam pernyataan usai mediasi, Ardiansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim tidak akan melepas Sidrap kepada Bontang. Ia menyatakan Kutim memiliki legalitas kuat atas wilayah tersebut, baik dari sisi regulasi maupun praktik pemerintahan.

“Persoalan ini sudah bergulir sejak tahun 2000 dan ditegaskan dalam Permendagri Nomor 25 Tahun 2005. Secara administratif dan faktual, Sidrap adalah bagian sah dari Kutai Timur. Kami tidak akan menyerahkan wilayah yang telah kami kelola dan bangun,” ujarnya tegas.

Ardiansyah juga menyampaikan bahwa masyarakat Kutim telah lama beraktivitas di wilayah tersebut. Bahkan, menurutnya, sejumlah warga Bontang juga membuka usaha di sana tanpa adanya larangan dari pihak Kutim. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan mereka tidak serta-merta mengubah batas administratif.

Baca Juga  Aksi Massa di DPRD Kaltim, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Ruas Jalan dan Gunakan Jalur Alternatif

“Kami tidak melarang warga Bontang berusaha di sana. Tapi secara administratif, itu tetap wilayah Kutim. Ini bukan sekadar batas, tapi soal identitas, ekonomi, dan masa depan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam forum tersebut menyatakan bahwa langkah selanjutnya dari proses mediasi adalah verifikasi lapangan.

Verifikasi ini dinilai krusial untuk memastikan kejelasan data serta memperkuat dasar keputusan yang akan dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin penyelesaian yang adil, transparan, dan berlandaskan hukum. Verifikasi di lapangan akan jadi dasar untuk merumuskan rekomendasi selanjutnya,” jelas Rudy.

Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan komitmennya untuk menjadi mediator yang netral dan memastikan penyelesaian sengketa batas ini tidak menimbulkan gesekan antarwilayah.

Menurut Rudy, stabilitas di wilayah perbatasan seperti Sidrap harus dijaga karena kawasan tersebut strategis dan memiliki potensi pertumbuhan yang besar.

Kini, nasib Dusun Sidrap menunggu hasil verifikasi dan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi. Namun di mata Pemkab Kutim, garisnya sudah jelas: Sidrap bukan hanya soal peta, melainkan bagian dari jati diri yang tak bisa dikompromikan.

“Sesuai semangat kami: ‘Kan kujaga, kan kubela, dan akan kubangun.’ Ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga komitmen moral untuk masyarakat kami,” tutup Ardiansyah. (*)

Tags: BontangBupati KutimBupati Kutim ArdiansyahGubernur Rudy Mas’udKutai TimurSangattaSidrap Milik Kutim!Walikota Bontang
Previous Post

Tragis! Seorang Ayah di Samarinda Tega Cekik Dua Balitanya hingga Tewas, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Next Post

Wakil Wali Kota Samarinda Apresiasi KKN UWGM: Kunci Sukses Ada di Kolaborasi

Related Posts

Aksi Massa di DPRD Kaltim, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Ruas Jalan dan Gunakan Jalur Alternatif
Daerah

Aksi Massa di DPRD Kaltim, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Ruas Jalan dan Gunakan Jalur Alternatif

by AdminWeb
4 Mei 2026
Warga Samboja Desak DPRD Kaltim Rekomendasikan Penghentian Tambang PT Singlurus Pratama
Daerah

Warga Samboja Desak DPRD Kaltim Rekomendasikan Penghentian Tambang PT Singlurus Pratama

by AdminWeb
9 Februari 2026
Presiden BEM Hukum UWGM Soroti Pemkot Samarinda: Lebih Fokus Percantik Kota Ketimbang Atasi Banjir
Daerah

Presiden BEM Hukum UWGM Soroti Pemkot Samarinda: Lebih Fokus Percantik Kota Ketimbang Atasi Banjir

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Hujan Deras Lumpuhkan Samarinda: Puluhan Titik Terendam, Pohon Tumbang, dan Longsor Terjadi di Sejumlah Lokasi
Daerah

Hujan Deras Lumpuhkan Samarinda: Puluhan Titik Terendam, Pohon Tumbang, dan Longsor Terjadi di Sejumlah Lokasi

by AdminWeb
23 Oktober 2025
Firimus Api Nahkodai Bepro Bontang: Saatnya Pemuda Ambil Peran!
Daerah

Firimus Api Nahkodai Bepro Bontang: Saatnya Pemuda Ambil Peran!

by AdminWeb
29 Juni 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Samarinda Apresiasi KKN UWGM: Kunci Sukses Ada di Kolaborasi

Wakil Wali Kota Samarinda Apresiasi KKN UWGM: Kunci Sukses Ada di Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?