• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Rp 13 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Dipamerkan, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung

AdminWeb by AdminWeb
20 Oktober 2025
in Nasional
0
Rp 13 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO Dipamerkan, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, Sacom.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memamerkan sebagian dari uang sitaan senilai Rp 13 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Lobi Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Uang yang dipamerkan merupakan bagian dari hasil pemulihan kerugian negara dalam kasus yang merugikan perekonomian nasional hingga
Rp 17 triliun.

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tampak memenuhi satu sisi ruangan, menjulang hingga setinggi dua meter. Di bagian depan tumpukan tersebut tertera angka mencolok, Rp 13.255.244.538.149.

“Tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini yang kami tampilkan sekitar Rp 2,3 triliun,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada awak media.

Penyerahan uang sitaan ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.55 WIB mengenakan pakaian safari cokelat muda.

Ia disambut langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajaran Kejaksaan Agung.

Turut hadir dalam acara tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani korupsi skala besar yang merugikan negara.

Baca Juga  Oknum Kepala Desa di Kutim, Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Rp2 Miliar dan Pelecehan Seksual

Kasus korupsi ekspor CPO ini melibatkan tiga perusahaan raksasa di industri sawit, PT Wilmar Group,PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, anak usaha dari PT Permata Hijau Group.

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung, PT Wilmar Group dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 11,88 triliun, sementara PT Musim Mas diwajibkan membayar Rp 4,89 triliun.

Adapun PT Nagamas Palmoil Lestari dikenai kewajiban mengembalikan uang hasil korupsi senilai Rp 186,4 miliar.

Hingga saat ini, PT Musim Mas baru menyerahkan dana sebesar Rp 1,18 triliun kepada Kejaksaan Agung, sementara PT Nagamas telah melunasi kewajibannya.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa masih ada sekitar Rp 4 triliun lagi yang belum diserahkan ke negara, karena pihak terhukum meminta penundaan pembayaran.

Penyerahan uang sitaan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana korupsi, khususnya di sektor strategis seperti minyak sawit yang memiliki peran besar dalam perekonomian nasional.

Kejagung memastikan akan terus mengejar sisa kerugian negara yang belum dikembalikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. (*)

Tags: KejagungKerugian NegaraKorupsiPrabowo SubiantoUang Sitaan Kejagung
Previous Post

Geger! 15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota Lewat Kloset

Next Post

Tragis, Pelajar SMP Muhammadiyah Balikpapan Tewas Tenggelam di Pantai Benua Patra

Related Posts

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus
Advetorial

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus

by AdminWeb
28 Januari 2026
DPR Umumkan Surat dari OIKN Soal Perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Nasional

DPR Umumkan Surat dari OIKN Soal Perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara

by AdminWeb
25 Juli 2025
Krisis Iran-Israel Membara, Tapi Pengamat: Perang Dunia? Jangan Panik Dulu!
Nasional

Krisis Iran-Israel Membara, Tapi Pengamat: Perang Dunia? Jangan Panik Dulu!

by AdminWeb
24 Juni 2025
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo
Nasional

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo

by AdminWeb
10 Juni 2025
#SaveRajaAmpat Viral: Tambang Nikel Ancam Surga Laut Dunia, Greenpeace Desak Pemerintah Bertindak
Nasional

#SaveRajaAmpat Viral: Tambang Nikel Ancam Surga Laut Dunia, Greenpeace Desak Pemerintah Bertindak

by AdminWeb
6 Juni 2025
Next Post
Tragis, Pelajar SMP Muhammadiyah Balikpapan Tewas Tenggelam di Pantai Benua Patra

Tragis, Pelajar SMP Muhammadiyah Balikpapan Tewas Tenggelam di Pantai Benua Patra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?