• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sakit Hati Karena di Berhentikan Kerja, Tiga Pria di Samarinda Nekat Keroyok Mandor

AdminWeb by AdminWeb
30 Juli 2024
in Advetorial, Peristiwa & Kriminal
0
Sakit Hati Karena di Berhentikan Kerja, Tiga Pria di Samarinda Nekat Keroyok Mandor
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SAMARINDA, SMRFOLKS.ID – Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan tiga tersangka pengeroyokan yang melibatkan tiga karyawan terhadap mandornya.

Ketiga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial EN, AW, dan AB, ditangkap di Jl. Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, pada Sabtu sore, 27 Juli 2024.

Kepala Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan terhadap ketiga pelaku setelah adanya laporan dari korban, yang merupakan pengawas lapangan (mandor) di perusahaan tempat mereka bekerja di, PT. SNI.

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Jl. Ring Road III, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga  Pemkot Berencana Ubah Teras Samarinda Jadi Kawasan Bebas Rokok

AKP Marthen menjelaskan bahwa motif dari peristiwa itu, di dasari oleh rasa sakit hati yang dirasakan pelaku akibat diberhentikan dari pekerjaan oleh mandor mereka.

“Akibat dari peristiwa tersebut korban mendapati luka memar dan sobek di bagian pelipis sebelah kiri,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan berdasarkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu,” beber AKP Marthen.

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, sesuai dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Tags: Mandor di KeroyokPolsek Samarinda UluPT. SNI
Previous Post

TRC PPA Kaltim Ancam Tindakan Hukum Terhadap Sekolah yang Wajibkan Pembelian Buku

Next Post

Sukses Gelar Musda, Fahri Krisna Terpilih Untuk Nahkodai PPI Samarinda

Related Posts

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
Peristiwa & Kriminal

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

by AdminWeb
5 Mei 2026
Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus
Advetorial

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus

by AdminWeb
28 Januari 2026
Dua Mahasiswi Samarinda Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram
Peristiwa & Kriminal

Dua Mahasiswi Samarinda Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Satu Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Samarinda, Total 11 Sudah Diamankan Polisi
Peristiwa & Kriminal

Satu Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Samarinda, Total 11 Sudah Diamankan Polisi

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah
Advetorial

Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Next Post
Sukses Gelar Musda, Fahri Krisna Terpilih Untuk Nahkodai PPI Samarinda

Sukses Gelar Musda, Fahri Krisna Terpilih Untuk Nahkodai PPI Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?