Kutai Kartanegara, Sacom.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 186 gram berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Muara Jawa pada Selasa (13/5/2025). Dua orang pemuda diamankan saat hendak mengambil paket berisi ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Bea dan Cukai Samarinda yang mencurigai sebuah paket kiriman yang diduga berisi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 09.20 WITA, petugas menuju kantor jasa ekspedisi JNT di Jalan A. Yani RT 012, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.
Di lokasi, petugas mengamankan dua pemuda yang diketahui baru saja mengambil paket mencurigakan tersebut.
Kedua tersangka berinisial MAI (21), warga Muara Jawa Ulu berdomisili asal Maros, Sulawesi Selatan dan HH (22), warga Muara Jawa Ulu berdomisili asal Kalukku, Sulawesi Barat.
Dalam proses penangkapan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, Sugianto, polisi menemukan satu paket ganja kering dengan berat 186 gram serta satu unit ponsel Samsung A55 yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
PLH Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan instansi lain seperti Bea Cukai sangat krusial dalam mencegah masuknya barang haram ini,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Ketua RT 012, Sugianto, menyampaikan rasa terima kasih atas gerak cepat kepolisian.
“Ini bentuk nyata perlindungan aparat kepada warga. Kami sangat mendukung langkah Polsek Muara Jawa dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Warga berharap, pengungkapan ini bisa menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan pihak yang berniat menjadikan wilayah mereka sebagai jalur distribusi narkotika.
Polsek Muara Jawa menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah hukum dari ancaman peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari tindak kejahatan. (*)









