• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa & Kriminal

Polsek Kembang Janggut Bongkar Kasus Pencurian Lewat Jejak Digital

AdminWeb by AdminWeb
18 Desember 2024
in Peristiwa & Kriminal
0
Polsek Kembang Janggut Bongkar Kasus Pencurian Lewat Jejak Digital

Oplus_0

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kutai Kartanegara, SMRFOLKS.id – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku berinisial NO (20) ditangkap pada Jumat (13/12/2024) setelah aksinya mencuri barang berharga milik warga terungkap.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengungkapkan bahwa NO, warga setempat, diduga kuat melakukan pencurian di rumah seorang warga bernama R (55) pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat kejadian, korban sedang berada di kebun, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Korban mendapati jendela rumahnya terbuka saat pulang dari kebun. Setelah diperiksa, beberapa barang berharga hilang, seperti satu unit televisi, satu unit smartphone, dan dua celengan. Total kerugian korban mencapai Rp 4,4 juta,” jelas AKP Pujito.

Kutai Kartanegara, SMRFOLKS.id – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku berinisial NO (20) ditangkap pada Jumat (13/12/2024) setelah aksinya mencuri barang berharga milik warga terungkap.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengungkapkan bahwa NO, warga setempat, diduga kuat melakukan pencurian di rumah seorang warga bernama R (55) pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat kejadian, korban sedang berada di kebun, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Korban mendapati jendela rumahnya terbuka saat pulang dari kebun. Setelah diperiksa, beberapa barang berharga hilang, seperti satu unit televisi, satu unit smartphone, dan dua celengan. Total kerugian korban mencapai Rp 4,4 juta,” jelas AKP Pujito.

Barang bukti berupa televisi telah ditemukan dan dikembalikan kepada korban. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan smartphone milik korban yang dijual pelaku melalui media sosial Facebook. Smartphone tersebut diketahui sempat digadaikan oleh tersangka seharga Rp 250.000.

Baca Juga  Pencuri Tas Mahasiswi di Samarinda Dibekuk, Polisi Amankan Laptop dan Ponsel Curian

Berbekal informasi ini, tim Polsek Kembang Janggut bergerak cepat dan berhasil menangkap NO. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Pujito.

Lebih lanjut, AKP Pujito menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari upaya Polsek Kembang Janggut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kriminal. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Barang bukti berupa televisi telah ditemukan dan dikembalikan kepada korban. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan smartphone milik korban yang dijual pelaku melalui media sosial Facebook.

Smartphone tersebut diketahui sempat digadaikan oleh tersangka seharga Rp 250.000.

Berbekal informasi ini, tim Polsek Kembang Janggut bergerak cepat dan berhasil menangkap NO. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Pujito.

Lebih lanjut, AKP Pujito menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari upaya Polsek Kembang Janggut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kriminal. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Tags: KukarPelaku Pencurian di Bekuk Polsek Kembang JanggutPencurian
Previous Post

Bripda Muhammad Nur Arjuna Raih Kemenangan di Ajang Tinju Anak Muda Kaltim

Next Post

Rekonstruksi Kurikulum, Langkah Strategis UWGM Samarinda Menuju Pendidikan Berkualitas

Related Posts

Dua Mahasiswi Samarinda Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram
Peristiwa & Kriminal

Dua Mahasiswi Samarinda Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Satu Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Samarinda, Total 11 Sudah Diamankan Polisi
Peristiwa & Kriminal

Satu Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Samarinda, Total 11 Sudah Diamankan Polisi

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Geger! 15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota Lewat Kloset
Peristiwa & Kriminal

Geger! 15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota Lewat Kloset

by AdminWeb
20 Oktober 2025
Pencuri Tas Mahasiswi di Samarinda Dibekuk, Polisi Amankan Laptop dan Ponsel Curian
Peristiwa & Kriminal

Pencuri Tas Mahasiswi di Samarinda Dibekuk, Polisi Amankan Laptop dan Ponsel Curian

by AdminWeb
10 Oktober 2025
Polisi Gerebek Sekretariat Mahasiswa FKIP Unmul, 27 Bom Molotov Diamankan
Peristiwa & Kriminal

Polisi Gerebek Sekretariat Mahasiswa FKIP Unmul, 27 Bom Molotov Diamankan

by AdminWeb
3 September 2025
Next Post
Rekonstruksi Kurikulum, Langkah Strategis UWGM Samarinda Menuju Pendidikan Berkualitas

Rekonstruksi Kurikulum, Langkah Strategis UWGM Samarinda Menuju Pendidikan Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Warga Samboja Desak DPRD Kaltim Rekomendasikan Penghentian Tambang PT Singlurus Pratama

Warga Samboja Desak DPRD Kaltim Rekomendasikan Penghentian Tambang PT Singlurus Pratama

9 Februari 2026
Pemeriksaan Admin Lambe Kaltim di Polda, Belasan Pengacara Siap Lapor Balik

Pemeriksaan Admin Lambe Kaltim di Polda, Belasan Pengacara Siap Lapor Balik

8 Februari 2026
Viral Jetty Ilegal Beroperasi Terang-terangan di Sanga-sanga, Seolah Kebal Hukum

Viral Jetty Ilegal Beroperasi Terang-terangan di Sanga-sanga, Seolah Kebal Hukum

28 Januari 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kubar Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Pilkada Kaltim Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Presiden Prabowo Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Warga Samboja Desak DPRD Kaltim Rekomendasikan Penghentian Tambang PT Singlurus Pratama
  • Pemeriksaan Admin Lambe Kaltim di Polda, Belasan Pengacara Siap Lapor Balik
  • Viral Jetty Ilegal Beroperasi Terang-terangan di Sanga-sanga, Seolah Kebal Hukum

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?