Kutai Timur, Sacom.id – Kepemimpinan Kepala Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, tengah berada di ujung tanduk. Baru setahun menjabat, sosok berinisial AB kini menjadi sorotan tajam usai dilaporkan atas dugaan korupsi miliaran rupiah dan pelecehan seksual terhadap staf perempuan.
Laporan mencengangkan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum masyarakat, Ikhwan Syarif, didampingi sejumlah tokoh masyarakat serta korban, dalam konferensi pers di Café Wicaksana Laghawa, Polres Kutim, Rabu (14/5/2025).
Isinya, tudingan serius mulai dari penyimpangan dalam 14 kegiatan desa yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta pelecehan terhadap staf internal.
Salah satu proyek yang disorot adalah pembukaan jalan tani, yang bukannya memberi manfaat, justru menimbulkan berbagai kejanggalan.
Ikhwan mengungkap adanya indikasi mark-up volume pekerjaan dan manipulasi jam kerja alat berat, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1–2 miliar.
“Kami temukan dugaan penggelembungan pembayaran dan rekayasa laporan pekerjaan,” ujarnya, dikutip dari newscorner.co.id.
Klaim tersebut diperkuat oleh pernyataan Ridwansyah alias Tuan Muda, pemilik alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut. Ia menyatakan hanya menerima Rp420 juta, sementara dalam laporan resmi nilainya melonjak menjadi lebih dari Rp900 juta.
“Ini manipulasi yang gamblang. Saya punya bukti pembayarannya,” ungkap Ridwansyah.
Tak hanya eksternal, gejolak juga muncul di tubuh pemerintah desa. Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspihan, menyatakan dirinya mundur bersama tiga anggota lainnya karena proyek-proyek desa dijalankan secara sepihak tanpa pelibatan BPD.
“Kami seperti boneka. Regulasi diabaikan, proses dilangkahi,” katanya.
Ironisnya, dugaan korupsi ini dibarengi dengan laporan tak kalah serius yakni pelecehan seksual. Seorang staf perempuan mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AB saat mengantarkan mie instan ke ruangannya.
Meski belum divisum dan tidak ada saksi, keluarga korban mengklaim bahwa AB sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara emosional.
“Dia menangis sambil meminta maaf ke paman korban,” kata Ikhwan.
Namun, AB membantah semua tuduhan. Ia menyebutnya sebagai kampanye hitam bernuansa politik dari lawan-lawan politiknya sejak Pilkades hingga Pilkada.
“Saya diserang dari segala penjuru. Ini bukan soal hukum, ini murni politik,” ujarnya, sambil menuding lawan politiknya yang kini duduk di DPRD sebagai aktor di balik laporan ini.
Terkait selisih pembayaran proyek, AB berdalih menggunakan tarif resmi berdasarkan Perbup Nomor 47 Tahun 2022, meski ia mengakui ada selisih hampir Rp500 juta yang saat ini sedang dalam pemeriksaan Inspektorat.
Untuk dugaan pelecehan, AB menganggap tindakannya hanya bercanda.
“Saya cuma meniup kuping korban, tidak ada kontak fisik seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Meski laporan telah masuk ke Polsek Muara Bengkal dan dijadwalkan gelar perkara pada Senin mendatang, aparat dinilai belum menunjukkan keseriusan. Tipikor Polres Kutim bahkan mengaku belum menerima berkas laporan secara resmi.
“Saya belum terima, mungkin masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kanit Tipikor Ipda Afdhal Ananda.
Masyarakat mendesak agar laporan tidak menguap begitu saja, dan semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan serta pelecehan mendapat proses hukum yang adil tanpa pandang bulu. (*)









