• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa & Kriminal

Kasus Penyekapan di Toko Satria Balikpapan, Keluarga Maydiawati Serukan Keadilan

AdminWeb by AdminWeb
31 Agustus 2024
in Peristiwa & Kriminal
0
Kasus Penyekapan di Toko Satria Balikpapan, Keluarga Maydiawati Serukan Keadilan
0
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Balikpapan, SMRFOLKS.id – Maydiawati, terdakwa dalam kasus penyekapan yang terjadi di toko Satria Balikpapan pada 20 Februari 2024, dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa.

Namun, keluarga Maydiawati di Samarinda yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Balikpapan memutuskan pembebasan terdakwa.

“Kami yakin adik kami, Maydiawati, tak bersalah karena ia hanya menutup pintu samping toko sementara pintu utama tetap terbuka. Orang di dalam toko pun masih memegang handphone,” ujar Indriati, kakak Maydiawati, di Samarinda pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Jaksa menuntut Maydiawati dengan Pasal 333 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yang diancam dengan hukuman tiga tahun penjara. Rekan terdakwa, Mardiah, juga dituntut satu tahun penjara.

Baca Juga  Curi Besi Penutup Drainase, Dua Orang Pria Diamankan Polsek Sungai Pinang

Indriati menjelaskan bahwa tindakan adiknya mengunci dan merantai pintu toko miliknya sendiri tidak seharusnya dianggap sebagai tindak pidana penyekapan atau merampas kemerdekaan orang lain.

“Tujuan Maydiawati menggembok pintu samping toko adalah untuk memudahkan pengawasan agar toko bisa dibuka dan pembeli dapat datang. Pada saat kejadian, karyawan juga berada di lokasi dan ada perintah kerja. Namun, jaksa menuduhnya melakukan penyekapan dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Indriati.

Indriati juga mengungkapkan bahwa Maydiawati telah dilarang mengelola toko dan tidak diberi nafkah sejak Februari 2022 terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya.

Sejak saat itu, Maydiawati mengalami kesulitan ekonomi dan setiap kali mendatangi toko, pintu selalu ditutup oleh karyawan atas perintah suaminya.

Tags: BalikpapanPenyekapan
Previous Post

Kualitas Kontraktor Pemenang Lelang Jalan Sukamaju Dipertanyakan, Proyek Terancam Amburadul

Next Post

SMSI Kaltim Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

Related Posts

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
Peristiwa & Kriminal

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

by AdminWeb
5 Mei 2026
Dua Mahasiswi Samarinda Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram
Peristiwa & Kriminal

Dua Mahasiswi Samarinda Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Satu Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Samarinda, Total 11 Sudah Diamankan Polisi
Peristiwa & Kriminal

Satu Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Samarinda, Total 11 Sudah Diamankan Polisi

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Geger! 15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota Lewat Kloset
Peristiwa & Kriminal

Geger! 15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota Lewat Kloset

by AdminWeb
20 Oktober 2025
Pencuri Tas Mahasiswi di Samarinda Dibekuk, Polisi Amankan Laptop dan Ponsel Curian
Peristiwa & Kriminal

Pencuri Tas Mahasiswi di Samarinda Dibekuk, Polisi Amankan Laptop dan Ponsel Curian

by AdminWeb
10 Oktober 2025
Next Post
SMSI Kaltim Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

SMSI Kaltim Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?