Kukar, Sacom.id – Aksi protes besar kembali menggema di Kalimantan Timur dan Jakarta. Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu menggelar unjuk rasa serentak, menuntut pembentukan tim independen untuk mengusut penyebab longsor maut di KM 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mereka juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT Bara Multi Sukses Sarana (PT BSSR) yang diduga sebagai biang bencana.
Di Samarinda, massa aksi mengepung Kantor Gubernur Kalimantan Timur, sementara di Jakarta, massa mendatangi Kantor Kementerian ESDM RI.
Aksi ini menyoroti ketidakjelasan tindak lanjut pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah berlangsung, namun belum membuahkan pembentukan tim investigasi independen.
“Kami turun ke jalan karena hingga hari ini belum ada pembentukan tim independen untuk menyelidiki penyebab longsor di KM 28. Padahal ini sudah dibahas dalam RDP,” tegas Ketua Aliansi, Andi Hafiz.
Menurut kajian internal yang dilakukan aliansi, aktivitas tambang PT BSSR diyakini sebagai penyebab utama bencana longsor yang terjadi.
Ketua Tim Kuasa Hukum Aliansi, Ronni Hidayatullah, menuding perusahaan telah melanggar sejumlah regulasi lingkungan dan bahkan berupaya menghilangkan barang bukti di lokasi.
“Kementerian ESDM harus turun langsung melihat situasi di lapangan. Kami menemukan indikasi kuat adanya upaya PT BSSR untuk menutupi jejak dengan merapikan area disposal pasca RDP,” ujar Ronni.
Aliansi menyoroti pelanggaran serius terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2012, yang mengatur bahwa jarak minimal antara lokasi tambang dan pemukiman warga harus 500 meter.
Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang hanya berjarak kurang dari 100 meter dari rumah warga di KM 28, Batuah.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi sudah menyangkut keselamatan jiwa warga. Longsor terjadi bukan tanpa sebab. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” lanjut Ronni.
Aliansi menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas PT BSSR hingga tim independen yang kredibel terbentuk. Mereka juga meminta tim tersebut melibatkan unsur masyarakat terdampak, akademisi, dan LSM lingkungan yang objektif.
“Tidak cukup hanya inspeksi formalitas. Pemerintah harus membentuk tim yang benar-benar bekerja, bukan sekadar simbolik,” tambahnya.
Di tengah sorotan publik terhadap buruknya tata kelola lingkungan di sektor pertambangan, kasus Batuah menjadi ujian bagi integritas Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi pengelolaan tambang di daerah rawan bencana.
Ronni menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari pemerintah maupun perusahaan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pelayan korporasi tambang,” pungkasnya.









