Jakarta, Sacom.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN). Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa surat dengan nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 itu telah diterima oleh pimpinan dewan.
“Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025, hal permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” ujar Adies saat memimpin jalannya rapat.
Selain itu, DPR juga menerima surat dari Komisi III DPR RI terkait Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut, dengan nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tertanggal 23 Juli 2025, turut diumumkan dalam rapat paripurna.
“Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI,” tegas Adies.
Rapat paripurna kali ini juga mengagendakan sejumlah pembahasan penting, di antaranya:
Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (*)