• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tiga Dosen Unmul Terlibat Kekerasan Seksual, Dua di Antaranya Merupakan Wakil Dekan dan Guru Besar

AdminWeb by AdminWeb
6 Agustus 2024
in Advetorial
0
Tiga Dosen Unmul Terlibat Kekerasan Seksual, Dua di Antaranya Merupakan Wakil Dekan dan Guru Besar
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SAMARINDA, SMRFOLKS.id – Universitas Mulawarman (Unmul) saat ini sedang menghadapi skandal kekerasan seksual yang melibatkan tiga dosen, termasuk dua pejabat kampus yakni wakil dekan dan seorang guru besar.

Selama dua tahun terakhir, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Mulawarman (Satgas PPKS Unmul) telah menangani 21 kasus kekerasan seksual.

Ketua Satgas PPKS Unmul, Haris Retno, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar dosen-dosen yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual ini diberhentikan dari jabatannya.

“Wakil dekan tersebut akhirnya kami rekomendasikan untuk diberhentikan sepenuhnya sebagai dosen. Sedangkan guru besar dicopot sementara dari jabatannya karena kasusnya masih berlangsung,” ujar Haris Retno.

Rekomendasi ini telah diproses oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Saat ini, wakil dekan tersebut tidak lagi diperkenankan mengajar di fakultasnya,” tambahnya.

Retno juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

Baca Juga  These Foods to Absolutely Avoid If You Want Clear, Glowing Skin

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kasus yang melibatkan wakil dekan, pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual fisik saat proses bimbingan tugas akhir.

Berdasarkan pemeriksaan Satgas PPKS Unmul, wakil dekan terbukti melanggar pasal 5 ayat (2) huruf I dalam Permendikbudristek 30/2021.

“Bentuknya yaitu menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, dan atau menggosokkan bagian tubuhnya di tubuh korban tanpa persetujuan korban,” terang Retno.

Sedangkan, guru besar terlibat dalam kasus pelecehan seksual baik secara verbal maupun fisik dan dijerat pasal 5 ayat 2 huruf C, D, dan I dalam Permendikbudristek 30/2021.

Untuk diketahui, dalam kasus ini terdapat enam korban yang melaporkan tindak pelecehan tersebut.

Universitas Mulawarman berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Satgas PPKS Unmul berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta memastikan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi di lingkungan akademik.

Tags: Dekan UnmulGuru Besar UnmulKekerasan SeksualUniversitas Mulawarman SamarindaUnmul
Previous Post

Warga Temukan Mayat di Jalan Poros Samarinda – Tenggarong, Diduga Korban Pembunuhan

Next Post

Reaksi Keras terhadap PP 28/2024: Kontrasepsi bagi Pelajar, Kebijakan yang Menyesatkan?

Related Posts

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus
Advetorial

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus

by AdminWeb
28 Januari 2026
Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah
Advetorial

Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Ardiansyah Sulaiman Pimpin PKS Kaltim, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029
Advetorial

Ardiansyah Sulaiman Pimpin PKS Kaltim, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

by AdminWeb
15 Agustus 2025
Satlantas Polresta Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Media dan Pegiat Sosial Media
Advetorial

Satlantas Polresta Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Media dan Pegiat Sosial Media

by AdminWeb
29 Juli 2025
Isu Perpecahan di Pemkab Kutim, Putih: Sekda Gagal Koordinasi?
Advetorial

Isu Perpecahan di Pemkab Kutim, Putih: Sekda Gagal Koordinasi?

by AdminWeb
25 Juli 2025
Next Post
Reaksi Keras terhadap PP 28/2024: Kontrasepsi bagi Pelajar, Kebijakan yang Menyesatkan?

Reaksi Keras terhadap PP 28/2024: Kontrasepsi bagi Pelajar, Kebijakan yang Menyesatkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?