Kutai Kartanegara, Sacom.id – Unit Reskrim Polsek Samboja kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 20.30 WITA, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di RT 04, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Seorang pria berinisial R (29), warga Kelurahan Kuala Samboja, ditangkap di dalam kamarnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita 18 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,95 gram
Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna cream, dua sendok takar berbahan sedotan, satu set alat hisap sabu (bong), satu bundel plastik klip, dan satu tas kecil warna hitam merek Traverse.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan saat berada di dalam kamar rumahnya,” kata AKP Sarlendra dalam keterangan pers, Senin (28/4/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, R tidak mampu menunjukkan dokumen atau izin kepemilikan sah atas barang bukti yang ditemukan.
“Pelaku tidak dapat membuktikan legalitas barang tersebut, sehingga kami langsung membawa yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti ke Polsek Samboja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal.
Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
“Kami apresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan. Ini menunjukkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga untuk memerangi narkoba,” tutup AKP Sarlendra.









