SAMARINDA, SMRFOLKS.ID – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT, atas dugaan penjambretan.
MT melancarkan aksinya di kawasan Jalan poros Samarinda – Tenggarong, pada Senin (15/7/2024) subuh.
AKP Marthen Roson, Kepala Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka MT.
“Benar, kami mengamankan pelaku pada siang hari kemarin,” ujar AKP Marthen.
Diketahui, korban merupakan karyawan dari salah satu pabrik roti yang berada di Jl. P. Suryanata.
Lebih lanjut AKP Marthen menjelaskan, saat itu korban dari L2 hendak menuju tempat kerjanya, namun baru di pertengahan jalan korban sudah di hadang oleh pelaku.
“Korban di hadang kemudian barangnya di rampas oleh pelaku yang pada saat itu pelaku mengendarai sebuah sepeda motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 4762 BAQ,” jelas AKP Marthen.
“Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan barangnya, namun pelaku menendang korban hingga terjatuh,” tambah AKP Marthen.
Berdasarkan laporan tersebut, sambungnya, tim opsnal Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MT, yang saat itu berada di kawasan Jl. P. Suryanata, Gang Al Barokah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih dengan nomor polisi KT 4762 BAQ.
• 1 unit handphone merk iPhone warna putih 64 GB dengan nomor IMEI: 2350320745009827.
• Uang tunai sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
• 1 buah tas selempang warna hitam bertuliskan “Baige Shijia”.
• 1 buah dompet warna hitam.
Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama saat berada di jalan raya. Polsek Samarinda Ulu juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian serupa untuk tindakan lebih lanjut.









