Samarinda, Sacom.id – Aksi demonstrasi bertajuk “214 Jilid II” kembali digelar Aliansi Rakyat Kalimantan Timur di depan Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Aksi ini menjadi lanjutan dari gelombang protes sebelumnya, dengan fokus utama mendesak DPRD agar segera merealisasikan penggunaan hak angket secara terbuka dan transparan.
Anggota massa dari BEM KM Universitas Mulawarman, Wira Saguna, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi dalam mengawal tuntutan yang telah disuarakan sejak aksi sebelumnya.
“Ini adalah lanjutan dari aksi kemarin. Kami kembali turun ke jalan untuk memastikan tuntutan kami, khususnya terkait hak angket, benar-benar dijalankan oleh DPRD,” ujarnya di tengah aksi.
Menurutnya, meski DPRD telah menyatakan akan membahas hak angket, namun komitmen tersebut dinilai masih perlu dikawal secara serius oleh publik agar tidak berhenti pada wacana semata.
“DPRD sudah menyampaikan akan membahas, tapi kami ingin memastikan itu tidak hanya sebatas janji. Maka kami kembali turun untuk mengawal,” tegasnya.
Aksi tersebut juga disebut membawa semangat dua momentum penting, yakni Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang dinilai relevan dengan isu-isu kerakyatan yang tengah diperjuangkan.
“Kami membawa spirit May Day dan Hardiknas. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal keresahan masyarakat luas,” katanya.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah agar pelaksanaan hak angket dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik. Mereka menilai transparansi menjadi kunci untuk memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Kami ingin prosesnya dibuka. Rakyat Kaltim berhak melihat dan mendengar langsung. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Wira.
Ia menegaskan, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat menilai sikap para wakil rakyat, apakah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik atau sebaliknya.
“Kami ingin tahu siapa yang pro-rakyat dan siapa yang tidak. Kalau memang berpihak pada rakyat, tidak perlu takut,” katanya.
Wira juga mengkritik potensi tertutupnya proses hak angket yang menurutnya dapat menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau tidak transparan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Ini bukan ruang lobi politik, ini soal kepentingan rakyat,” tegasnya.
Selain tuntutan tersebut, massa aksi juga menyoroti adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk penolakan penggunaan lokasi tertentu. Mereka mengaku sempat tidak diperkenankan menggunakan kawasan Islamic Center, meskipun telah mengajukan pemberitahuan sebelumnya.
“Kami juga kaget, karena biasanya kami bisa menggunakan lokasi itu. Padahal kami sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya,” ungkapnya.
Meski demikian, aksi tetap berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa aksi tampak menyampaikan orasi secara bergantian, membentangkan spanduk, serta menyerukan tuntutan mereka dengan tertib.
Aksi 214 Jilid II ini menjadi bentuk tekanan publik yang terus bergulir terhadap DPRD Kaltim agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui mekanisme konstitusional, termasuk hak angket. (*)









