Balikpapan, SMRFOLKS.id – Kasus kekerasan terhadap seorang wanita asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menguak sisi gelap oknum anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Wanita berinisial NRA (19), mengaku telah menjadi korban kekerasan dari kekasihnya, MW (21), yang merupakan anggota kepolisian di Polda Kaltim. Dalam keterangannya, NRA menyebut kekerasan tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.
Kekerasan pertama kali terjadi setelah MW menyelesaikan pendidikan kepolisian. Saat itu, pelaku merusak handphone milik NRA, disertai dengan ancaman verbal yang menekan korban secara psikologis.
Kekerasan fisik berlanjut ketika korban diisolasi di rumah pelaku, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Kemudian pelaku mengunci seluruh pintu yang ada.
“Saya pernah didorong ke dinding dan sofa, dan handphone saya dihancurkan. Saat saya bisa melarikan diri, saya minta teman untuk memesankan ojol,” ungkap NRA pada media (29/9/2024).
Saat melarikan diri dengan ojek online, korban dikejar oleh MW menggunakan mobil. Korban sempat diserempet hingga kaca spion mobil pelaku mengenai bahunya.
NRA juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku, bahkan teman korban yang sekadar mengagumi korban turut diancam akan ditikam.
Puncak kekerasan terjadi saat MW mengancam NRA dengan sebilah pisau di rumahnya. Pelaku kerap mengunci korban di dalam rumah, mengambil handphone-nya, dan mengancam dengan kekerasan apabila korban tidak menurutinya.
“Dia pernah menggunakan sajam (pisau) untuk mengancam saya,” tambah NRA.
Meski NRA melaporkan kejadian ini pada Maret 2024, kasus tidak berlanjut setelah keluarga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Namun, pada Juni, kekerasan kembali terjadi.
MW memukul NRA di dalam mobil hingga menyebabkan memar di pahanya dan membenturkan kepala korban.
Akibat insiden ini, NRA memutuskan untuk kembali melaporkan pelaku, tetapi pihak kepolisian belum memberikan tanggapan yang memadai.
Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum, NRA memutuskan untuk viralkan kisahnya di platform media sosial TikTok.
Dalam tiga hari setelah video tersebut viral, pihak kepolisian akhirnya menghubungi NRA untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sebaiknya mereka memberikan konfirmasi lebih awal, agar saya mendapatkan kepastian hukum atas laporan saya,” pungkas NRA, menyesalkan lambatnya penanganan kasus oleh aparat kepolisian.









