Balikpapan, SMRFOLKS.id – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di Balikpapan, Kalimantan Timur, memunculkan sorotan tajam terhadap institusi penegak hukum.
Seorang wanita berinisial NRA (19) mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik oleh mantan kekasihnya, MW (21), yang diketahui merupakan anggota polisi di Polda Kaltim. NRA menyebutkan, kekerasan tersebut sudah berlangsung selama dua tahun.
Tindakan kekerasan yang dialami NRA mulai menjadi perhatian publik setelah kasus ini viral di media sosial.Di tengah derasnya kritik yang dilayangkan kepada oknum polisi tersebut, MW menyampaikan keberatannya.
Melalui rekaman suara, MW mengakui bahwa ia tidak mempermasalahkan kritik terhadap dirinya, bahkan institusi kepolisian secara umum. Namun, ia meminta masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Saya ucapkan tidak apa-apa, lanjutkan, dan bijaklah dalam bermedia sosial,” ujar MW melalui pesan suara saat di hubungi media ini (1/10/2024).
Lebih lanjut, ia menekankan kekecewaannya terhadap narasi yang menurutnya menjelekkan seluruh institusi kepolisian, meski konteks kasus yang viral menyebut hanya oknum.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya viralkan dan menjelekkan nama institusi, walaupun di situ ada kalimat seorang oknum polisi. Itu berarti sampean menjelekkan polisi,” tegas MW.
MW juga memberikan peringatan bahwa institusi kepolisian mungkin akan bergerak terkait kasus ini.
“Suatu saat nanti ada pergerakan dari saya sama institusi, kita masih diam aja ya,” tambahnya.
Di sisi lain, MW mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“Kalau gak tau apa-apa, saya kasih tau lebih baik diam,” ucap MW dengan nada tegas.
Di tengah kontroversi ini, MW berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang lebih positif dan bermanfaat.
“Bermedia sosial lah yang bijak, yang baik, dan berguna,” tutupnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini masih terus mendapat perhatian publik, sementara NRA berharap agar keadilan dapat ditegakkan atas apa yang telah ia alami.
Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.









