Samarinda, Sacom.id – Malam akhir pekan di Kota Samarinda mendadak mencekam. Aparat gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim menggerebek sebuah sekretariat mahasiswa di kawasan FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, pada Sabtu (31/8) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 27 bom molotov siap pakai lengkap dengan jeriken berisi Pertalite, botol kaca, kain perca, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga disiapkan untuk aksi unjuk rasa pada Senin (1/9).
Sebanyak 22 mahasiswa yang berada di lokasi langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers Senin (1/9) pagi mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen.
“Selain bom molotov, kami juga menyita sejumlah bahan baku seperti jerigen berisi Pertalite, kain perca, botol kaca, serta gunting,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka utama. Mereka adalah MZ alias F, MH alias L, MAG alias A, dan KM alias M. Keempatnya diduga kuat meracik, menyimpan, sekaligus menyiapkan bom molotov. Aparat menilai perbuatan itu sudah mengarah pada tindak pidana.
Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan, mereka yang tidak terbukti terlibat akan segera dikembalikan ke pihak kampus.
“Proses penyidikan ditargetkan selesai pada Senin siang agar status hukum masing-masing mahasiswa dapat segera ditentukan,” jelas Hendri.
Satreskrim Polresta Samarinda kini juga tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut merencanakan aksi tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan TNI dalam menggagalkan potensi kerusuhan.
“Kami memberi ruang luas untuk penyampaian aspirasi, namun harus tetap damai dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, tindakan aparat tidak boleh dimaknai sebagai upaya membungkam mahasiswa, melainkan langkah pencegahan terhadap ancaman keamanan.
“Ada perbedaan tegas antara hak menyampaikan pendapat dengan perbuatan pidana seperti merakit bom molotov,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda, lanjut Andi, akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menjaga kondusivitas pasca penggerebekan.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang beredar di media sosial.
“Mahasiswa yang tidak terlibat akan segera dibebaskan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keadilan,” ucapnya.
Polisi menekankan keberhasilan penggerebekan ini tidak terlepas dari kerja intelijen dan laporan masyarakat. Barang bukti bom molotov yang ditemukan rencananya akan diperiksa di laboratorium forensik sebagai bagian dari proses hukum.
Dengan langkah ini, aparat keamanan dan pemerintah daerah berharap rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim tetap berjalan aman, tertib, dan tidak disusupi kepentingan yang berpotensi merugikan masyarakat. (*)









