• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Advetorial

Reaksi Keras terhadap PP 28/2024: Kontrasepsi bagi Pelajar, Kebijakan yang Menyesatkan?

AdminWeb by AdminWeb
7 Agustus 2024
in Advetorial
0
Reaksi Keras terhadap PP 28/2024: Kontrasepsi bagi Pelajar, Kebijakan yang Menyesatkan?
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SAMARINDA, SMRFOLKS.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mencakup pemberian alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah dan remaja telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Pada pasal 103, dijelaskan bahwa upaya kesehatan reproduksi bagi anak sekolah dan remaja mencakup edukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi, serta perilaku seksual berisiko beserta akibatnya.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim), Rina Zainun, menyatakan bahwa edukasi kesehatan reproduksi sejak dini adalah langkah yang baik dan penting.

“Pendidikan seks sejak dini bagi masyarakat adalah penting agar mereka memahami bahwa alat reproduksi mereka belum matang secara usia. Ini tidak masalah,” ujar Rina pada Rabu (7/8/2024).

Namun, Rina juga menyoroti Pasal 103 ayat 4e yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi.

Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah mengizinkan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

“Ini sama saja dengan memfasilitasi hubungan di luar pernikahan. Ini tidak masuk akal jika hanya untuk edukasi,” tegas Rina.

“Menjadi aneh jika anak sekolah dan remaja dibekali kontrasepsi. Mereka jadi tahu kalau melakukan hubungan seksual supaya tidak hamil atau terkena penyakit, gunakan alat kontrasepsi,” lanjutnya.

Rina menambahkan bahwa TRC PPA rutin memberikan penyuluhan kepada anak-anak mengenai risiko hubungan seksual dini, seperti penyakit menular seksual dan konsekuensi hukum bagi remaja pria di masyarakat maupun di sekolah.

Baca Juga  Teras Samarinda Resmi Dibuka, Pj Gubernur Kaltim Imbau Pengunjung Jaga Fasilitas

Ia khawatir penyediaan alat kontrasepsi tanpa penjelasan yang jelas bisa disalahartikan sebagai dukungan terhadap hubungan seksual dini.

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah memperjelas maksud dari penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Ini untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap pemerintah mendukung hubungan seksual pada remaja,” ujarnya.

Rina juga menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan seksual masih terjadi meskipun sudah ada PP Nomor 70 tentang kebiri kimia.

“Sampai sekarang, tidak ada yang diberlakukan kebiri kimia. Tidak usah capek-capek membuat PP kalau tidak dilaksanakan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai kebijakan ini.

“Apakah ini hanya untuk kasus-kasus khusus, seperti remaja yang sudah menikah atau korban kekerasan seksual? Atau memang untuk semua pelajar?” tanyanya.

Rina meminta pemerintah menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan disalahgunakan dan tidak memberikan pesan yang salah kepada remaja.

“Kami meminta pemerintah untuk memperjelas maksud dari penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar,” pungkasnya.

Tags: Kebijakan PemerintahKontrasepsiPelajarTRC PPA Kaltim
Previous Post

Tiga Dosen Unmul Terlibat Kekerasan Seksual, Dua di Antaranya Merupakan Wakil Dekan dan Guru Besar

Next Post

Kapolsek Sungai Pinang Bantu Ibu Rusminah Penderita Stroke Pulang ke Kampung Halaman

Related Posts

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus
Advetorial

Mengaku Punya “Power” karena Anak DPRD, Pria di Kubar Ancam Sebar Video Mesum dan Bunuh Ayah Kekasihnya Jika Hubungan Diputus

by AdminWeb
28 Januari 2026
Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah
Advetorial

Banjir Samarinda Dikecam Mahasiswa: Presiden BEM FISIP dan Hukum UWGM Tuntut Aksi Nyata Pemerintah

by AdminWeb
24 Oktober 2025
Ardiansyah Sulaiman Pimpin PKS Kaltim, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029
Advetorial

Ardiansyah Sulaiman Pimpin PKS Kaltim, Targetkan Kemenangan Pemilu 2029

by AdminWeb
15 Agustus 2025
Satlantas Polresta Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Media dan Pegiat Sosial Media
Advetorial

Satlantas Polresta Samarinda Jalin Silaturahmi dengan Media dan Pegiat Sosial Media

by AdminWeb
29 Juli 2025
Isu Perpecahan di Pemkab Kutim, Putih: Sekda Gagal Koordinasi?
Advetorial

Isu Perpecahan di Pemkab Kutim, Putih: Sekda Gagal Koordinasi?

by AdminWeb
25 Juli 2025
Next Post
Kapolsek Sungai Pinang Bantu Ibu Rusminah Penderita Stroke Pulang ke Kampung Halaman

Kapolsek Sungai Pinang Bantu Ibu Rusminah Penderita Stroke Pulang ke Kampung Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?