SMRFOLKS.ID – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA.
Langkah ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan sejak tahun 2021.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA bertujuan memberikan fleksibilitas kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan rencana karier mereka.
“Peniadaan jurusan dilakukan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Anindito (17/7/2024).
Anindito menjelaskan, di kelas 11 dan 12, siswa yang mengikuti Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran yang relevan dengan minat dan aspirasi mereka.
Misalnya, siswa yang bercita-cita masuk program studi teknik dapat fokus pada matematika tingkat lanjut dan fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang ingin melanjutkan ke jurusan kedokteran dapat memilih biologi dan kimia tanpa diwajibkan mengikuti matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.
Penghapusan jurusan ini diharapkan dapat menghindari kecenderungan siswa memilih jurusan IPA bukan berdasarkan minat dan bakat, melainkan karena anggapan bahwa jurusan IPA memiliki lebih banyak peluang di perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” tambah Anindito.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga diharapkan menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka saat di SMA/SMK.
Pada tahun 2022, hanya 50 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Namun kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan siswa.









