SMRFOLKS.id – Seorang ayah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, nekat melakukan kekerasan seksual terhadap anak Tirinya. Mirisnya lagi korban merupakan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Diketahui, pelaku berinisial AM (50), aksi bejatnya itu terungkap ketika usia kandungan korban sudah memasuki lima bulan.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan, korban di setubuhi dalam waktu yang cukup lama, kurang lebih sudah dua tahun lamanya, mulai dari korban kelas 4 SD hingga kini kelas 6 SD.
Rina mengaku jika pihaknya pertama kali mengetahui kasus ini dari organisasi masyarakat (Ormas) Laung Kuning Banjar, pada Jumat, 18 April 2025.
Setelah mendapati laporan tersebut, sambungnya, tim TRC PPA langsung mendampingi korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan USG korban dinyatakan positif hamil lima bulan.
“Korban mengaku sudah tidak haid dari bulan Desember lalu, setelah di bawa ke kelinik untuk melakukan pemeriksaan ternyata korban sudah hamil lima bulan,” ungkap Rina.
Setelah mengetahui jika dirinya positif
hamil, korban sangat histeris bahkan hingga mengalami trauma. Pada saat bidan menyampaikan jika dirinya tengah mengandung, korban langsung teriak histeris.
“Jadi nanti anak ku mirip ayah?” tanya korban dalam kondisi histeris.
Lebih lanjut, Rina menyebut, bahwa saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kita sudah buat laporan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah di BAP,” jelasnya.
Tak lupa, Rina Zainun, juga berterimakasih kepada salah satu anggota DPRD Kota Samarinda, yakni Adnan Faridhan, karena beliau juga turut mendukung kasus ini dengan membantu pembiayaan USG dan pengecekan darah korban.