Samarinda, SMRFOLKS.id – Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (Untag Samarinda) melalui rektornya menyampaikan permohonan maaf sekaligus kekecewaan mendalam terkait insiden dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Kegiatan tersebut dianggap mencederai nilai-nilai pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi akademik. Peristiwa ini diduga dipicu oleh ulah oknum mahasiswa senior yang melenceng dari tujuan utama kegiatan tersebut.
“Kejadian ini jelas tidak mencerminkan semangat pendidikan yang kami junjung di Untag Samarinda. PKKMB dirancang untuk memberikan pembekalan positif bagi mahasiswa baru, bukan sebaliknya,” tegas Rektor Untag Samarinda.
Sebelumnya, pihak kampus mengklaim telah melakukan segala upaya agar pelaksanaan PKKMB sesuai dengan aturan yang berlaku. Rektor bahkan telah mengeluarkan kebijakan resmi yang menyatakan bahwa hanya kegiatan PKKMB yang diadakan secara resmi oleh universitas yang sah.
Selain itu, segala bentuk kegiatan di luar ketentuan tersebut sudah dilarang secara tegas, demi menjaga kualitas serta suasana akademik yang kondusif.
Pedoman PKKMB di Untag Samarinda sendiri merujuk pada panduan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Universitas berupaya agar kegiatan ini berfungsi sebagai sarana pengembangan diri, pengenalan lingkungan kampus, serta pembinaan karakter mahasiswa baru.
Dalam langkah antisipatifnya, pihak universitas juga telah membentuk panitia resmi untuk mengelola seluruh rangkaian PKKMB, memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan nilai-nilai pendidikan.
Jadwal pelaksanaan PKKMB yang telah ditentukan akan dimulai pada 25 September 2024. Koordinasi dengan seluruh fakultas juga dilakukan demi menjamin kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan pedoman.
Menanggapi insiden ini, Untag Samarinda bergerak cepat dengan membentuk Tim Pencari Fakta. Tim ini bertugas menyelidiki kasus tersebut secara mendalam dan objektif.
“Kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan dalam insiden ini,” ungkap pihak rektorat.
Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan demi memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Untag Samarinda berharap langkah-langkah yang diambil akan mengembalikan pelaksanaan PKKMB ke jalurnya, yakni memberikan dampak positif bagi mahasiswa baru.
Namun demikian, langkah perbaikan ini terkesan sebagai upaya tambal sulam dari kesalahan fatal yang terjadi. Jika pengawasan dan penegakan aturan sebelumnya berjalan dengan baik, insiden seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi.
Patut dipertanyakan pula bagaimana mekanisme pengawasan terhadap mahasiswa senior yang terlibat.
Seberapa jauh kontrol yang dimiliki pihak universitas dalam menjaga kualitas kegiatan resmi? Rektor berjanji akan memperbaiki mekanisme pengawasan tersebut, namun kredibilitas universitas tetap dipertaruhkan.