Jakarta, SMRFOLKS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Timur ke tahap penyidikan. Langkah ini diikuti dengan penetapan sejumlah tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media, Rabu (25/9/2024), di Jakarta.
“Sudah ada tersangkanya, ada beberapa tersangka,” ujarnya, tanpa menyebut secara rinci jumlah maupun identitas tersangka yang telah ditetapkan.
Menurut Tessa, saat ini pihaknya belum dapat memberikan detail lebih lanjut terkait nama-nama tersangka ataupun rincian kasus, mengingat proses penyidikan yang masih berjalan.
“Masih ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan oleh tim penyidik,” tambahnya.
Salah satu kegiatan yang tengah berlangsung adalah upaya penggeledahan di beberapa lokasi penting yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu tempat yang telah digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, di Samarinda.
“Penggeledahan masih dalam proses, jadi kami belum bisa memberikan detail lebih lanjut. Nanti setelah semuanya selesai, kami pasti akan membagikan informasinya kepada publik,” kata Tessa.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat potensi kerugian yang disebabkan oleh dugaan korupsi ini.
Hingga saat ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga orang terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah mantan pejabat negara berinisial AF, yang diduga memiliki peran signifikan dalam pengurusan izin tersebut.
Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan setelah pihak KPK merilis pernyataan resmi.
“Untuk saat ini, kami menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena mengangkat isu pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur, wilayah yang dikenal kaya akan hasil tambang, namun sering kali tersangkut dalam polemik perizinan.









