Mahakam Ulu, SMRFOLKS.id – Kasus kematian misterius seorang karyawan PT BSS bernama JA (38), yang ditemukan tewas saat melakukan pengukuran lahan di Blok K48, Kampung Memahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, terus menuai sorotan tajam.
Sudah empat bulan lebih sejak kematiannya pada 3 Mei 2024, namun keluarga korban mengindikasikan bahwa ada kejanggalan dalam proses penyelidikan, bahkan menuding adanya keterlibatan perusahaan dalam tragedi tersebut.
Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok melalui Kasat Reskrim Polres Mahakam Ulu, IPTU Hadi Winarno, mengklarifikasi bahwa pihak kepolisian telah menjalankan penyelidikan sesuai prosedur, termasuk memeriksa lebih dari 10 saksi.
Namun hingga kini, belum ada petunjuk yang mengarah pada siapa pelaku pembunuhan ini.
“Kami sudah memohon dilakukan autopsi di RSUD Abdoel Wahab Syahranie Samarinda. Hasil autopsi memberikan dua kesimpulan: korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul atau mati lemas,” ujar Hadi. Namun, ahli menyebut kemungkinan besar korban meninggal karena mati lemas.
Ironisnya, meski ada memar di kepala belakang dan bagian dahi, tidak ditemukan retakan pada tulang kepala korban. Selain itu, hingga kini belum ada bukti kuat yang mengarah pada unsur pidana dalam kasus ini.
“Kami sudah melakukan pelacakan terhadap tiga HP milik saksi-saksi, tetapi hasilnya nihil. Dugaan pelaku yang awalnya mengarah pada dua orang dari kampung dan satu karyawan perusahaan, juga tidak memiliki dasar kuat karena komunikasi terakhir mereka dengan korban hanya terjadi pada 25 Mei, jauh setelah kematian korban pada 3 Mei,” jelas Hadi.
Kecurigaan pun sempat mengarah pada rekan kerja korban di PT BSS, yang menelepon korban beberapa kali pada hari kematiannya. Namun, lagi-lagi, penyidik tidak menemukan bukti yang mendukung bahwa rekan tersebut terlibat dalam pembunuhan.
Dengan belum adanya titik terang, pihak kepolisian berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.
Gelar perkara ini akan melibatkan ahli, dokter autopsi, saksi, dan keluarga korban untuk menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan (SP3).
Dengan demikian, publik kini menanti tindak lanjut dari penyidik, yang berencana melakukan gelar perkara dengan melibatkan ahli, dokter forensik, saksi, serta keluarga korban.
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah keadilan untuk korban benar-benar akan terwujud, atau kasus ini hanya akan berakhir tanpa kesimpulan yang jelas?