Jakarta, SMRFOLKS.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan rencana amnesti bagi puluhan ribu narapidana yang akan diberikan pengampunan.
Presiden menyarankan agar napi usia produktif dilibatkan dalam program swasembada pangan dan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).
“Presiden menyarankan tadi supaya bagi mereka yang masih berusia produktif, itu sedapat mungkin bisa diikutkan dalam kegiatan terkait swasembada pangan, harus dilatih, di luar rehabilitasi,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat lalu (13/12/2024).
Selain itu, bagi narapidana yang dinyatakan layak bebas, Presiden juga menyarankan mereka mengikuti pelatihan sebagai bagian dari Komcad.
“Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat,” tambahnya.
Rencana ini dibahas dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Jumat, yang dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
Pengampunan ini bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas sekaligus berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
Kategori narapidana yang diampuni meliputi kasus penghinaan, pelanggaran UU ITE terkait kepala negara, napi dengan gangguan jiwa, napi pengidap HIV, hingga aktivis Papua non-kombatan.









