Kukar, SMRFOLKS.id – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang warga Jalan A Yani Gang Supina RT 027, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, pada Selasa (17/12/2024) malam.
Seorang istri berinisial LW (26) diduga nekat membakar suaminya, AH (36), hingga menderita luka bakar serius.
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, mengungkapkan insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WITA.
Berdasarkan kronologi, AH yang tengah beristirahat di kamar tiba-tiba disiram bensin jenis Pertalite oleh istrinya. Korban sempat marah dan menendang pelaku.
Namun, pelaku kemudian menyalakan korek api, yang tanpa sengaja menyulut tubuh korban hingga terbakar.
“Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Abadi Samboja setelah mendapatkan pertolongan awal di Puskesmas Muara Jawa,” ujar IPTU Dedik.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga kesal karena suaminya yang menganggur kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online (judol).
Kekesalan LW memuncak ketika AH menjual smartphone milik anak mereka untuk modal berjudi.
Dalam kemarahannya, LW mengancam korban dengan menyiramkan bensin, yang akhirnya berujung pada insiden nahas tersebut.
Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar. Saksi mata, termasuk Fiki Tedian (23), Muhammad Dung (50), dan Dhaniar (27), langsung membawa korban ke Puskesmas Muara Jawa dan membantu memadamkan api yang membakar kamar di rumah tersebut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buku nikah dan satu botol air mineral yang digunakan pelaku untuk menyiram bensin.
Meski sempat memicu kekhawatiran warga, IPTU Dedik menyatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
“Masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,” tutup IPTU Dedik.









