KUKAR, SMRFOLKS.id – Suasana kerja di PT MKH, Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, berubah mencekam setelah insiden penganiayaan yang terjadi pada Kamis lalu.
Pelaku, berinisial MGM, kini berada di balik jeruji setelah aksi kekerasannya terhadap rekan kerjanya, IP, terungkap.
Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto, peristiwa ini bermula dari pertengkaran yang memanas melalui sambungan telepon.
“MGM, dengan nada tinggi, mengajak IP bertemu untuk menyelesaikan perselisihan. Pertemuan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang brutal,” ujar Iptu Larto dalam keterangan persnya.
“Tanpa basa-basi, MGM langsung memegang kerah baju IP dan menghempaskannya ke batang pohon sawit sebanyak dua kali,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika aksi kekerasan itu tidak berhenti di situ, MGM kembali melanjutkan penganiayaan dengan menghempaskan IP ke kontainer yang berada di dekat lokasi kejadian, lagi-lagi sebanyak dua kali. IP yang malang terjatuh ke tanah dan mengalami cidera lebih parah saat MGM menginjak lehernya.
Akibat kekerasan tersebut, IP merasakan sakit luar biasa pada lengan kanannya, khususnya di antara siku dan pergelangan tangan.
“IP segera dibawa ke klinik PT MKH untuk mendapatkan perawatan medis. Dokter di klinik tersebut mendiagnosis bahwa lengan kanan IP patah dan memutuskan untuk merujuknya ke RSUD AM Parikesit Tenggarong untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, IP melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Muara Kaman. Berkat laporan tersebut, MGM berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“MGM telah kami amankan dan saat ini berada di Mapolsek Muara Kaman. Dia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang menyebutkan bahwa barang siapa yang dengan sengaja menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit, atau luka berat terhadap orang lain, akan diancam dengan hukuman yang berat,” beber Iptu Larto.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kedamaian dan profesionalisme di lingkungan kerja, serta menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih bijak.
Polsek Muara Kaman mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kekerasan apapun agar dapat ditangani secara hukum dan memberikan rasa aman bagi semua pihak.









