Jakarta, SMRFOLKS.id — Pemerintah tengah merumuskan skema baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Namun, Bahlil memberikan sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria penerima BBM bersubsidi.
Dalam keterangannya, Bahlil menyatakan bahwa kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum dan angkutan barang. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas tarif transportasi publik.
“(Ojol) Enggak (dapat), ojek dia kan pakai untuk usaha. Masa usaha disubsidi?” ujar Bahlil tegas saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Kamis (29/11).
Menurut Bahlil, meski banyak pengemudi ojol yang menggunakan kendaraan pribadi, sifat kemitraan mereka dengan perusahaan membuat mereka tidak memenuhi kriteria penerima subsidi.
“Biasanya mereka punya sendiri motornya, tapi ada juga yang meminjam dari teman atau saudara. Masak yang seperti ini disubsidi? Tapi kita hitung baik-baik, harus bijaksana,” imbuhnya.
Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa skema penyaluran BBM bersubsidi masih dalam tahap pengkajian.
Pemerintah akan memastikan kebijakan ini tepat sasaran melalui data yang diselaraskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari berbagai sumber, seperti Kementerian Sosial, Bappenas, PLN, dan Pertamina.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat basis data penerima subsidi agar lebih akurat dan terintegrasi.
Bahlil juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan skema pencampuran subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita ingin daya beli masyarakat meningkat, tapi juga memastikan penerimanya tepat sasaran,” tutupnya.
Pengumuman resmi terkait perubahan mekanisme ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi masyarakat kelas menengah ke bawah dari dampak kenaikan harga BBM.