Kalimantan Barat, Sacom.id – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Seorang pria berusia 23 tahun tega melakukan tindak pencabulan terhadap nenek kandungnya sendiri yang sudah renta dan tengah terbaring lemah akibat stroke.
Insiden keji ini terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025, dan baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus membenarkan kejadian ini. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
“Kami telah menahan pelaku dan saat ini sedang melakukan pendalaman. Tindakan pelaku sangat tidak manusiawi, apalagi terhadap anggota keluarga sendiri yang sedang sakit,” ujar Meinardus kepada awak media, Selasa (27/5).
Aksi pelaku terungkap saat menantu korban mendengar suara gaduh dari kamar sang nenek. Ketika diperiksa, pelaku terlihat terburu-buru keluar sambil menggendong korban yang dalam kondisi lemah. Menantu korban sontak berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga bersama anggota keluarga dengan sigap melakukan pencarian. Tak lama, korban berhasil ditemukan di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi kejadian. Kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan pakaian tidak lengkap dan trauma yang mendalam.
Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan tindakan bejat tersebut. Menanggapi hal itu, Kapolsek Meinardus menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras dan konten negatif.
“Alkohol dan paparan konten asusila dapat merusak moral seseorang, apalagi jika dikonsumsi tanpa kontrol. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi hal-hal yang dapat mendorong perilaku menyimpang,” tegasnya.
Saat ini, korban tengah mendapat penanganan medis serta pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan.
Kasus ini menyulut kemarahan publik dan menjadi sorotan masyarakat luas. Polisi menjamin bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk memastikan keadilan ditegakkan. (*)









