SAMARINDA, SMRFOLKS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Widyagama Mahakam Samarinda telah menyuarakan keprihatinan terkait meningkatnya komersialisasi dalam sektor pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Isu ini mencuat melalui laporan pungutan liar (pungli) dalam pembelian buku paket sekolah, biaya seragam, dan sumbangan sekolah, yang dianggap tidak sesuai dengan fungsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Presiden BEM UWGM Samarinda, Irfansyah, menyatakan bahwa komersialisasi pendidikan di wilayah tersebut merupakan isu serius yang perlu segera ditangani oleh PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan pihak terkait.
“Ini adalah pelanggaran hak asasi yang merugikan siswa, terutama dari keluarga berpenghasilan menengah ke bawah,” kata Irfansyah dalam pernyataannya, Sabtu (27/7/2024).
Irfansyah menambahkan bahwa tindakan komersialisasi ini berpotensi memperkaya pihak tertentu tanpa meningkatkan kualitas pendidikan.
“Pendidikan seharusnya menjadi hak asasi yang dilindungi, bukan komoditas yang diperdagangkan,” ujarnya.
BEM FISIP UWGM Samarinda mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk bersikap transparan terkait penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Transparansi ini penting agar orang tua siswa dapat memahami bagaimana dana tersebut digunakan,” tegas Irfansyah.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan dana BOS sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021, yang menekankan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendanai belanja non-personalia di sekolah.
Kekhawatiran ini muncul dari ketidakjelasan antara alokasi dana BOS dengan realita di lapangan, yang menyebabkan keresahan di kalangan orang tua siswa.
Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah transparansi penuh terkait pemanfaatan dana tersebut, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Dalam situasi ini, diharapkan PJ Gubernur Kaltim bersama pihak terkait dapat segera menanggapi keluhan ini dengan tindakan yang tegas dan terukur, guna menjamin hak pendidikan yang setara dan bebas biaya tersembunyi bagi semua siswa.
Disamping itu, Irfan juga turut mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait harus bersifat transparan berkaitan dengan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) terkhususnya di Kaltim, agar para kalangan orang tua mengetahui penggunaan bantuan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Salah satu bentuk langkah yang dapat diambil untuk menjawab permasalahan ini ya pemerintah dan seluruh pihak terkait harus metransparansikan segala bentuk pemanfaatan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada kalangan masyarakat,” pungkasnya.