Samarinda, Sacom.id –Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya angkat bicara terkait polemik kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota pada Senin (5/5/2025), ia menyampaikan hasil kajian ilmiah dari tim akademisi Politeknik Negeri Samarinda yang menunjukkan adanya penurunan kualitas pada BBM jenis Pertamax di beberapa SPBU di Kota Samarinda.
Temuan ini muncul setelah ramai keluhan masyarakat soal kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan BBM oplosan.
Berdasarkan hasil uji teknis terhadap tiga sampel Pertamax yang diambil dari kendaraan warga terdampak, diketahui angka Research Octane Number (RON) berada di bawah standar, yakni 86,7; 89,6; dan 91,6. Padahal, standar minimal RON untuk Pertamax adalah 92.
“Ini jelas membuktikan ada masalah pada kualitas BBM. Padahal Pertamax yang memenuhi standar seharusnya memiliki RON minimal 92,” ujar Andi Harun di hadapan awak media.
Menanggapi perbedaan hasil uji ini dengan klaim pihak Pertamina, yang sebelumnya menyatakan kualitas BBM di terminal distribusi SPBU masih dalam batas standar, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Samarinda hanya menyampaikan hasil kajian akademis tanpa menyudutkan pihak mana pun.
“Kami tidak menunjuk siapa yang bersalah. Kami hanya ingin menunjukkan komitmen Pemkot dalam melindungi masyarakat,” jelasnya.
Andi Harun menambahkan bahwa laporan hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Polresta Samarinda, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari amanah publik yang dijalankan oleh Pemkot Samarinda tanpa intervensi atau muatan politis.
“Kami mohon maaf jika terdapat perbedaan pernyataan dengan sebelumnya. Kami memiliki dasar akademik dan melalui proses panjang sebelum menyampaikan hal ini ke publik,” pungkasnya.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat kini menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penurunan kualitas BBM yang telah merugikan banyak pengguna kendaraan bermotor di Samarinda. (TFK)









