• Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
Sacom ID
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Sacom ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pemkot Balikpapan Tertibkan Puluhan Reklame Rokok demi Wujudkan Kota Layak Anak

AdminWeb by AdminWeb
19 Mei 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
Pemkot Balikpapan Tertibkan Puluhan Reklame Rokok demi Wujudkan Kota Layak Anak
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Balikpapan, Sacom.id — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melakukan penertiban terhadap puluhan reklame iklan rokok di berbagai titik kota, Kamis (15/5).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.

Setidaknya 25 titik di tiga kecamatan menjadi sasaran operasi yang dimulai sejak pagi hari.

Puluhan personel Satpol PP dikerahkan untuk mencopot reklame rokok yang dianggap melanggar regulasi, baik dari segi perlindungan anak maupun perizinan.

Plt. Sekretaris DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan visi-misi kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

“Penertiban iklan reklame rokok tentunya juga menjadi bagian dari visi-misi Kota Balikpapan dalam rangka mewujudkan kota ramah anak. Kami berharap ini menjadi momentum untuk menjauhkan anak-anak, maupun warga secara umum, dari kebiasaan merokok,” ujar Umar kepada awak media.

Selain mempertimbangkan aspek perlindungan anak, Umar juga mengungkapkan bahwa sejumlah reklame yang ditertibkan diketahui tidak mengantongi izin resmi dan menunggak pajak.

Baca Juga  Gara-Gara Rp5.000, Siswi SMPN 16 Samarinda, Terlibat Cekcok dan Saling Pukul

“Informasi yang kami terima, iklan-iklan ini juga tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Jadi selain melanggar aturan tentang kawasan tanpa rokok, juga melanggar administrasi,” tambahnya.

Umar menuturkan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas disahkannya Peraturan Daerah Kota Layak Anak, serta sejalan dengan proses revisi Perda Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) menjadi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Perda Kota Layak Anak juga sudah disahkan, dan penertiban ini bagian dari implementasinya. Selain itu, kita juga sedang merevisi Perda KSTR menjadi KTR, sehingga kegiatan ini sangat relevan dalam mendukung regulasi tersebut,” jelasnya.

Pemerintah berharap penertiban reklame rokok ini tidak berhenti sebagai langkah simbolis, namun menjadi awal dari penguatan kebijakan pembatasan promosi produk tembakau, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Kami ingin ini jadi langkah berkelanjutan, bukan hanya soal iklan, tapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah anak di Balikpapan,” tutup Umar. (*)

Tags: BalikpapanKalimantanTimurKota Layak AnakPenertiban Iklan RokokSacom.idSatpol PP Balikpapan
Previous Post

Kades Benua Baru Bantah Kasus Korupsi dan Pelecehan, Sebut Anggota DPRD Kutim sebagai Dalang Utama

Next Post

Comeback Setelah Dua Tahun, Penyerang Borneo FC, Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Related Posts

Ramayana Group Gelar Samarinda Ramayana Fair, Dorong UMKM dan Hidupkan Perekonomian Daerah
Ekonomi & Bisnis

Ramayana Group Gelar Samarinda Ramayana Fair, Dorong UMKM dan Hidupkan Perekonomian Daerah

by AdminWeb
14 November 2025
Kota Bontang Berada di Urutan Pertama Jadi Kota Terkaya di Luar Pulau Jawa
Ekonomi & Bisnis

Kota Bontang Berada di Urutan Pertama Jadi Kota Terkaya di Luar Pulau Jawa

by AdminWeb
27 Juli 2025
Dua Tahun Jadi Syarat, Pergub Kaltim “Mencekik” Media Baru dan Kebebasan Pers
Ekonomi & Bisnis

Dua Tahun Jadi Syarat, Pergub Kaltim “Mencekik” Media Baru dan Kebebasan Pers

by AdminWeb
17 Juni 2025
Samarinda Theme Park Kembali Dibuka! Hadirkan Wahana Salju Pertama di Kalimantan
Ekonomi & Bisnis

Samarinda Theme Park Kembali Dibuka! Hadirkan Wahana Salju Pertama di Kalimantan

by AdminWeb
31 Mei 2025
RI-Prancis Cetak Sejarah Baru! Macron dan Prabowo Teken 21 Kesepakatan Strategis di Jakarta
Ekonomi & Bisnis

RI-Prancis Cetak Sejarah Baru! Macron dan Prabowo Teken 21 Kesepakatan Strategis di Jakarta

by AdminWeb
31 Mei 2025
Next Post
Comeback Setelah Dua Tahun, Penyerang Borneo FC, Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Comeback Setelah Dua Tahun, Penyerang Borneo FC, Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang

5 Mei 2026
Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal

5 Mei 2026
Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

5 Mei 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Infografis
  • Kuliner
  • Lainnya
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa & Kriminal
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Pencarian berdasarkan Tag

Andi Harun Balikpapan BEM Fisip UWGM Samarinda Berau Borneo FC DPRD Kaltim Gubernur Kaltim IKN Jokowi Kalimantan Timur Kaltim Kapolda Kaltim Kapolresta Samarinda Korupsi Kota Samarinda Kukar Kutai Barat Kutai Kartanegara Mahasiswa Narkoba Olahraga Pelecehan Pelecehan Seksual Pemkot Samarinda Pemprov Kaltim Pencurian Penganiayaan Peristiwa Kriminal Pilkada 2024 Pilkada Damai Polda Kaltim Polres Kukar Polres Kutai Kartanegara Polresta Samarinda Prabowo Subianto Rudy Mas'ud Sacom.id Samarinda Seno Aji Sepak Bola Teras Samarinda TRC PPA Kaltim UWGM Samarinda Viral Wali Kota Samarinda
Sacom ID

Sacom.id adalah media online yang berbasis di Kalimantan Timur, hadir sebagai ruang informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.

: samarindacom
: samarindacom
Pasang iklan hubungi: 081255668612

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Saber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • 39 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Samarinda, Penyidik Temukan Indikasi Perencanaan Matang
  • Rapat Pimpinan DPRD Kaltim Memanas, Reza Fachlevi Keberatan Pernyataan Syahariah Mas’ud di Grup Internal
  • Tuntutan Aksi 214 Jilid II Mulai Terjawab, DPRD Kaltim Disebut Sepakat Bawa Hak Angket ke Paripurna

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Infografis
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2025 SACOM.ID - All rights reserved | Support by WebNesia

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?