Samarinda, Sacom.id – Tekanan publik terhadap DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menguat melalui aksi demonstrasi bertajuk “214 Jilid II” yang digelar Aliansi Rakyat Kaltim di Gedung DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Aksi lanjutan ini disebut mulai membuahkan hasil, setelah massa mengklaim adanya komitmen dari DPRD untuk membawa usulan hak angket ke rapat paripurna.
Humas aksi, Bella Monica, menyampaikan bahwa meski proses menuju hasil tersebut tidak mudah, namun tuntutan utama yang selama ini dikawal akhirnya mendapatkan respons dari pihak legislatif.
“Prosesnya tidak sederhana, kami sempat menghadapi berbagai hambatan di lapangan. Tapi Alhamdulillah, hasilnya DPRD menyampaikan bahwa hak angket akan dibawa ke rapat paripurna,” ujarnya.
Menurut Bella, perjuangan massa tidak berhenti pada pernyataan tersebut. Justru, langkah berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut benar-benar direalisasikan dalam forum resmi DPRD.
“Ini baru tahap awal. Kami akan terus mengawal sampai hak angket benar-benar dibahas dan disahkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dinamika rapat yang berlangsung antara perwakilan massa dan DPRD berjalan cukup alot. Perbedaan pandangan di antara anggota dewan terlihat jelas, terutama dalam menyikapi tuntutan masyarakat.
“Memang ada yang terlihat tidak berpihak pada rakyat, tapi kami juga melihat masih banyak anggota DPRD yang tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Bella mengakui, hasil yang diperoleh belum sepenuhnya memuaskan. Namun demikian, adanya komitmen membawa hak angket ke paripurna dinilai sebagai kemajuan dari tekanan yang selama ini dilakukan.
“Kalau bicara puas, tentu belum sepenuhnya. Ada rasa kecewa juga. Tapi kami tetap bersyukur karena tuntutan kami tidak diabaikan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa aksi lanjutan akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses politik di DPRD. Bahkan, massa siap kembali turun dengan jumlah lebih besar apabila diperlukan.
“Kami siap turun lagi. Kami akan kawal sampai rapat paripurna nanti dan memastikan hak angket itu benar-benar disahkan, bukan sekadar janji,” pungkasnya.









