Samarinda, SMRFOLKS.id – Jamhari, mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 2022, memimpin aksi demonstrasi yang melibatkan perwakilan dari tujuh angkatan aktif di fakultasnya.
Dalam aksi ini, mereka menuntut ketegasan dari pihak rektorat Universitas Mulawarman terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen di fakultas tersebut.
“Kami kecewa dengan sikap rektorat yang tidak tegas dalam mengawal kasus ini. Pelaku masih berkeliaran di kampus, meskipun statusnya sebagai dosen di Fakultas Kehutanan sudah dicabut,” ujar Jamhari (22/8/2024).
Diketahui, aksi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang pernah digelar oleh senior mereka pada tahun 2022. Pada aksi sebelumnya, pihak rektorat berjanji bahwa pelaku tidak akan diberikan hak untuk mengajar atau berada di lingkungan Universitas Mulawarman.
Namun, mahasiswa menilai janji tersebut tidak ditepati, karena pelaku masih terlihat di kampus.
“Kami bertemu dengan Wakil Rektor II, namun ia hadir sebagai dosen kehutanan, bukan sebagai perwakilan resmi rektorat. Poin tuntutan kami agar pelaku benar-benar diusir dari kampus tidak dibahas secara jelas,” tambah Jamhari dengan nada kecewa.
Mahasiswa menuntut kejelasan dari pihak rektorat dan berharap agar kasus-kasus pelecehan tidak lagi terjadi di lingkungan Universitas Mulawarman.
Aksi ini, menurut mereka, adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari pelecehan.