Samarinda, Sacom.id – Operasi Patuh Mahakam 2025 telah memasuki hari ke-13 pelaksanaannya. Dalam kegiatan yang digelar pada sore hari ini, Satlantas Polresta Samarinda melakukan penindakan terhadap 40 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Wahid Hasyim 2.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Samarinda.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa secara keseluruhan selama 13 hari pelaksanaan operasi, jumlah kendaraan yang telah ditilang mencapai 1.282 pelanggar.
Selain sanksi tilang, sebanyak 1.782 pengendara lainnya diberikan teguran atas berbagai jenis pelanggaran yang tidak masuk dalam kategori berat namun tetap membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Untuk di Jalan Wahid Hasyim 2 hari ini, pelanggaran yang paling dominan masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkap Kompol La Ode (28/08/2025).
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat di Samarinda dalam menggunakan helm masih tergolong rendah, terutama pengendara sepeda motor yang kerap mengabaikan perlengkapan keselamatan tersebut.
Menurutnya, penggunaan helm sangat penting dalam melindungi kepala pengendara dari risiko cedera berat saat terjadi kecelakaan.
Meskipun Operasi Patuh Mahakam akan segera berakhir, pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan penertiban lalu lintas akan tetap dilanjutkan demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.
“Setelah operasi ini selesai pun, kami tetap akan melakukan kegiatan penertiban terkait pelanggaran lalu lintas. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” tegasnya. (*)